Minggu, 05 April 2015

TUGAS 1 - PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Di dalam Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1.            Bisnis internasional.
2.           Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
3.            Ketergantungan pada perdagangan internasional.

Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan
Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka-angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo-Saxon2.
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo-Saxon
Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).

Sudut Pandang Sejarah
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional ke dalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
1.                  Faktor lingkungan,
2.                  Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.                  Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.

Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1.      Sumber pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan.
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi.
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5.      Inflasi.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan.
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya.
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas, yaitu:
a.       Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.      Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.       Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.      Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
Secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1.      Pola Pengembangan Komparatif.
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki system ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
2.      Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.

Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.       Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.

Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara. Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara. Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.

Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi:
a.       Prancis
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
b.      Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yangterpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
c.       Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.

Faktor Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Perkembangan Akuntansi
Berikut adalah sejumlah faktor lingkungan yang memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
1.      Sistem Hukum.
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.      Sistem Politik.
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.      Sifat Kepemilikan Bisnis.
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.      Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis.
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.      Iklim Sosial.
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.      Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.      Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.      Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.      Kecepatan Inovasi Bisnis Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.  Tahap pembangunan Ekonomi Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.  Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.  Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

SUMBER :

Rabu, 14 Januari 2015

Tugas 5 - Strategi Mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Jika Menjadi Job Creator dan Job Seeker

MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ini terbentuk karena adanya sebuah keinginan dari para pemimpin ASEAN untuk mewujudkan pusat perdagangan kawasan terintegrasi sebagai wujud komitmen untuk menciptakan dan meningkatkan pembangunan komunitas ASEAN dalam menghadapi tantangan global. Globalisasi telah menjadi topik yang banyak diperbincangkan di sekitar kita, umumnya secara antusias dan bersemangat, namun kadang dibayangi oleh kekhawatiran dan kekecewaan. Globalisasi, yang tidak lain berarti integrasi ekonomi secara menyeluruh, akan segera menampakkan bentuknya di mata negara-negara ASEAN dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembentukan MEA tak lepas dari semakin meningkatnya kerjasama ekonomi antar Negara ASEAN. Tercatat sejak tahun 2003 perdagangan intra-ASEAN telah mengalami kenaikan volume secara terus menerus. 
Hal ini menjadi pemicu integrasi ekonomi yang lebih erat diantara Negara-negara ASEAN. Selain itu pembentukan MEA disebabkan adanya dinamika eksternal maupun dinamika internal.
1.            Dinamika eksternal
·                 Terdapat kecenderungan perubahan lingkungan strategi global yang menuntut Negara-negara di dunia untuk senantiasa meningkatkan daya saingnya.
·             Pada tataran regional, terdapat gerakan kearah pengintegrasian kekuatan ekonomi yang berbasis pada pasar tunggal (single market) dan produksi tunggal yang terintegrasi (simple production).
·        Munculnya china dan india sebagai kekuatan ekonomi dunia yang merubah arsitektur perdagangan dunia, khususnya di kawasan Asia Timur.

2.               Dinamika Internal
            ·                        Potensi pasar yang cukup besar
·                        Pertumbuhan kerjasama Ekonomi masih cukup rendah dibandingkan dengan potensi yang dimiliki.
            ·                        Implementasi AFTA masih sangat rendah

Pembentukan MEA 2015 bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi tingkat kemiskinan serta kesenjangan social ekonomi pada tahun 2015.
MEA 2015 menjadi wadah dalam mengembangkan berbagai macam inovasi dalam bidang teknologi informasi, ekonomi, sosial-budaya dan dalam segala bidang lainnya untuk memproduktivitaskan keahlian sumber daya manusia yang unggul dan kompeten. MEA 2015 memberikan wajah baru dalam perkembangan ekonomi khususnya di kawasan ASEAN sendiri untuk tetap menjadi basis ekonomi yang handal dan dapat bersaing dengan Negara lain. Sebagai seorang mahasiswa, saya menilai kedatangan MEA 2015 ke dalam berbagai aspek yang mempengaruhi perkembangan berbagai macam bidang khususnya bidang ekonomi, sangat membantu untuk membuka pemikiran, wawasan, ide , gagasan serta implementasi ke arah maju untuk meningkatkan keahlian dan potensi diri agar dapat bersaing dengan lulusan terbaik dari seluruh akademisi masing-masing Negara ASEAN.
Setelah lulus nanti, setiap orang akan dihadapkan dengan pilihan apakah ingin menjadi job seeker atau menjadi job creator, dan jika sudah memilih, kita pasti akan dihadapkan dengan ancaman atau resiko yang akan terjadi nantinya, salah satu ancaman kita sekarang adalah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Dalam artikel ini saya akan mendeskripsikan bagaimana strategi menghadapi MEA jika saya menjadi job seeker dan menjadi job creator.
Job seeker disebut juga sebagai pencari pekerjaan, ini merupakan langkah awal seseorang yang ingin bekerja di perusahaan besar maupun kecil, karena banyak orang menilai menjadi job seeker merupakan hal yang mudah karena tidak perlu mengeluarkan modal yang besar untuk membuka usaha. Menjadi job seeker cukup dengan melamar pekerjaan di perusahaan yang diinginkan. Jika saya menjadi seorang job seeker, strategi yang akan saya lakukan untuk mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yaitu:
1.      Saya akan memperdalam ilmu pengetahuan, karena persaingan dalam mencari pekerjaan pasti akan lebih ketat.
2.      Bersikap lebih percaya diri, hal ini dilakukan agar kita tidak minder dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
3.      Meningkatkan keahlian yang saya miliki sekarang lalu akan diimplementasikan menjadi berbagai macam keahlian yang lainnya sebagai modal saya untuk bersaing dalam dunia kerja ke depan terutama untu menembus pasar bebas MEA 2015 yang ada sekarang.
4.      Belajar beberapa bahasa asing sehingga memungkinkan saya agar bisa bersaing dengan orang - orang dari negara lain yang mencari pekerjaan di Indonesia.
5.      Saya juga harus memiliki visi global yang tadinya job seeker akan mencoba menjadi job creator yang memiliki daya saing ditingkat global.
Selain menjadi job seeker, salah satu cita – cita saya adalah menjadi seorang job creator yang artinya pembuat pekerjaan atau biasa disebut wirausaha. Saya ingin membuka sebuah usaha dan bisa membantu orang lain untuk bekerja dan bergabung di usaha saya nantinya. Jika saya menjadi job creator, strategi yang akan saya lakukan untuk mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yaitu:
  1. Harus siap dengan resiko - resiko yang akan terjadi nantinya, karena nanti pesaing semakin banyak dari negara ASEAN, maka dari itu resiko akan lebih besar dan akan lebih sering terjadi.
  2. Harus mawas diri dengan para pesaing yang memiliki usaha yang sama dari negara bagian ASEAN.
  3. Harus memiliki ide - ide yang unik yang inovatif dan kreatif yang jarang ditemui karena akan menjadikan ciri khas perusahaan saya nantinya.
  4. Jika saya perusahaan produksi maka harus menghasilkan kualitas yang bagus dan harga yang terjangkau sehingga konsumen tertarik dan membeli produk dari usaha yang akan saya tekuni nantinya.


Menurut saya menjadi seorang job seeker atau job creator adalah sebuah pilihan yang harus dipilih sejak dini, agar setelah lulus kita tidak kehilangan ide jika ingin menjadi job creator dan tidak kalah saing jika ingin menjadi orang job seeker.

Jumat, 12 Desember 2014

Tugas 4. Opini Tentang Job Seeker dan Job Creator

TUGAS : Membuat opini tentang job seeker dan job creator.

Opini Tentang Job Seeker dan Job Creator
Dalam tugas ini saya akan memberikan pendapat mengenai Job Seeker dan Job Creator. Pertama yang akan saya bahas adalah Job seeker, Job seeker disebut juga sebagai pencari pekerjaan atau sebagai pengganti kata pengangguran. Kata pengangguran sudah tidak asing lagi didengar dalam Negara kita yaitu Negara Indonesia. Terlalu banyak pengangguran di Negara kita ini dari yang muda sampai yang tua. Mereka awalnya mau mencari pekerjaan, namun dengan banyaknya faktor hambatan yang terjadi, maka mereka menjadi kebiasaan untuk tidak mau bekerja. Pengangguran ini timbul disebabkan adanya banyak faktor. Faktor – faktor diantaranya yaitu :
1.            Kurangnya pendidikan.
Tidak semua orang memiliki biaya untuk sekolah, banyak orang yang kurang mampu yang tidak bisa sekolah sampai sarjana, namun zaman sekarang juga banyak anak muda yang bekerja hanya dengan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan ada pula yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) semua tergantung kemauan dalam diri kita. Akan tetapi sebaliknya, banyak juga anak muda yang lulusan sarjana masih menjadi job seeker atau pengangguran sampai saat ini.
2.            Kurangnya informasi dalam hal pekerjaan.
  Kurangnya informasi dalam pekerjaan ini biasanya terjadi pada orang-orang yang berada di desa, atau untuk orang yang tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Seperti kita ketahui, belakangan ini  banyak dibuka acara Job Fair di tempat-tempat seperti mall atau tempat-tempat besar. Dimana disana terdiri banyak stand dari beberapa perusahaan yang mencari karyawan. Akan tetapi pemberitahuan acara Job Fair ini biasanya diketahui lewat mulut ke mulut atau informasi yang tidak beredar luas. Maka untuk orang yang kurang bersosialisasi terhadap lingkungan mungkin tidak mengetahui adanya acara Job Fair.
3.            Kurangnya kemampuan diri untuk bekerja.
Kurangnya kemampuan ini terjadi karena kurangnya pendidikan dan sosilisasi terhadap lingkungan sekitar dalam bidang pekerjaan tersebut. Ini bisa diatasi dengan belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam diri kita seperti kursus sesuai dengan hobi kita yang nantinya juga akan berguna dan kita juga akan senang menjalaninya.
4.            Lapangan kerja yang sangat terbatas.
Kita semua sudah mengatahui bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia sangat terbatas dan tidak sebanding dengan tingkat penduduk yang semakin bertambah.
5.            Penduduk Negara Indonesia yang semakin bertambah.
Penduduk Negara Indonesia semakin bertambah karena banyak penduduk yang tidak melakukan program KB (Keluarga Berencana) sehingga tidak menekan jumlah penduduk.
6.            Gaya hidup dan gengsi yang terlalu tinggi.
Seperti kita ketahui sekarang, gaya hidup anak-anak Indonesia sudah banyak yang terpengaruh gaya hidup luar negeri dari mulai pergaulan dan lain sebagainya. Dari gaya hidup yang terlalu tinggi ini juga akan menciptakan rasa gengsi yang tinggi dalam diri kita. Kita hanya mau mencari pekerjaan di tempat kantor-kantor besar agar menjadi karyawan di kantor tersebut. Sedangkan peluang kerja di kantor-kantor besar tersebut tidak sebanding dengan banyaknya job seeker yang ada di Indonesia ini.

Semua faktor tersebut dapat diatasi dari dalam diri kita sendiri. Kita sendiri yang menentukan apa kita akan terus menjadi job seeker atau tidak. Melihat perkembangan ekonomi Indonesia yang kurang membaik, kita sebagai warga Indonesia harus bisa meningkatkan perekonomian Indonesia lagi dengan bekerja. Sebab pengangguran merupakan faktor yang menyebabkan perekonomian Indonesia menurun.
Kedua, saya akan membahas mengenai Job Creator. Job creator merupakan seseorang atau badan yang menyediakan lapangan pekerjaan. Bukan hanya pemerintah yang seharusnya menyedikan lapangan pekerjaan atau membuka lapangan kerja baru, akan tetapi kita juga bisa menjadi seorang job creator dengan membuka usaha dan menarik beberapa karyawan dalam usaha kita. Dengan demikian pengangguran yang ada di Indonesia juga akan berkurang.
Untuk menjadi seorang job creator, kunci utama yang harus dimiliki adalah  harus inovatif, kreatif dan berani menghadapi resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang. Seperti yang kita ketahui, seorang wirausaha pasti memiliki resiko dan peluang di sekitarnya, oleh karena itu seorang wirausaha harus selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada pada masa depan, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki inisiatif, suka bekerja keras, energik, memiliki jiwa optimisme dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Menurut saya sebagai generasi muda, job creator justru lebih mulia. Ada istilah “yang muda yang dipercaya”, ini menegaskan bahwa terbuka peluang yang luas bagi generasi muda untuk berkarya dan untuk menjadi pemberi solusi bagi para pengangguran. Menjadi job creator tidak sulit, meski tidak pula dibilang mudah. Kita dihadapkan pada tantangan untuk sukses dan gagal yang pointnya sama, yakni 50:50. Tapi dengan perhitungan dan analisa yang tepat justru bisa dibuat menjadi 99 : 1. Semuanya kembali kepada diri masing - masing dan seberapa matang dirinya dalam membuat analisa atas rencananya. Menjadi job creator juga sangat mungkin dengan ilmu atau kemampuan yang dimiliki, dan menjadi job creator juga bisa belajar dari pengalaman para pendahulu.
Jika setelah lulus nanti saya diberikan pilihan menjadi job seeker atau job creator, saya akan memilih menjadi job creator, karena saya ingin menjadi seorang wirausaha. Saya ingin membuka sebuah usaha sendiri, karena menurut saya membuka sebuah usaha juga bisa dilakukan dari hal yang kecil dan untuk di awal tidak harus memerlukan modal yang besar. Membuka usaha bisa dilakukan di rumah sendiri jika memang lokasinya strategis dan memiliki pangsa pasar yang luas, karena persaingan dunia bisnis lama kelamaan akan rawan.
Tidak bisa dipungkiri masyarakat Indonesia juga sudah banyak yang beralih menjadi wirausahawan, karena menurut mereka menjadi wirausahawan juga sebagai tempat ia menyalurkan hobinya, misalnya orang yang suka menjahit ia pasti akan membuka tempat konveksi, lalu orang yang suka memasak dan pintar memasak ia juga pasti ingin membuka usaha restoran atau rumah makan, karena akan sangat menyenangkan jika kita menjalankan suatu usaha sesuai dengan hobi yang kita miliki. Tidak hanya hobi, banyak wirausaha yang membuka dan menjalankan usahanya sesuai dengan kemampuannya, kemampuan dalam hal keuangan, ilmu dan lain sebagainya, seperti orang yang pintar matematika ia akan membuka usaha mengajar les matematika dan masih banyak contoh lainnya.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menjadi job seeker dan job creator adalah sebuah pilihan, dan pilihan tersebut akan ditentukan oleh diri kita sendiri. Semua orang memiliki kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya, akan tetapi semua orang memiliki keinginan yang sama yaitu ingin sukses di masa depan. Kita sebagai generasi muda Indonesia harus meningkatkan kualitas dan kemampuan kita agar Negara kita menjadi maju dan berkembang.

Selasa, 02 Desember 2014

Tugas 3 Analisis Jurnal Tentang Fraud

TUGAS          : Analisis Jurnal “Perilaku Fraud dalam Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Ringkasan  Jurnal :
Judul               : Perilaku Fraud dalam Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penulis             : Ayi Karyana
Universitas      : FISIP Universitas Terbuka, Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe
Pamulang, Tangerang Selatan, Banten 15418
e-mail: ayi@ut.ac.id
No. Jurnal        : Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3, Nomor 1, Maret 2012, hlm. 1-57
Abstrak          :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi tentang penipuan dalam konteks Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Penipuan adalah tindakan mal-administrasi dan penyakit administrasi yang memicu rusaknya tatanan dan tujuan SANKRI. Dalam prakteknya, perilaku penipuan telah memasuki titik kritis karena penyebab ketidakefisienan, ketidakefektifan, sumber daya manusia menjadi tidak profesional, tidak netral, tidak disiplin, dan tidak sesuai dengan aturan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya reformasi pengawasan dalam berbagai aspek SANKRI untuk mencapai sistem yang baik dari administrasi negara di Indonesia.
Kata Kunci: fraud, maladministrasi, SANKRI
Latar Belakang
Di era reformasi yang selanjutnya memasuki era pasca reformasi, bangsa dan negara kita ditantang dengan adanya dampak perubahan paradigma berpikir dalam pembangunan nasional. Kondisi ini jelas berpengaruh secara signifikan terhadap Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Ada tantangan terhadap penegakan supremasi hukum, keterbukaan termasuk di dalamnya keterbukaan informasi. Ada tantangan pemerataan kesejahteraan sosial, keadilan dan membasmi kemiskinan. Ada pula tantangan terhadap pemberdayaan masyarakat, perdesaan maupun perkotaan, dan yang paling sukar diterima oleh para pimpinan negara adalah tantangan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi serta integritas pribadi. Tantangan-tantangan tersebut timbul sejalan dengan semakin pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk institusi-institusi ilmu administrasi di seluruh pelosok tanah air.
Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh sistem administrasi negara masa kini menuntut pemahaman makna profesi yang dimiliki oleh seseorang, apalagi bila ia adalah seorang tokoh atau pemimpin bangsa. Pemahaman serta penghayatan terhadap berbagai tantangan tugas yang diemban oleh penyelenggara negara dan pemerintahan akan menghindarkannya daripengaruh-pengaruh negatif yang dapat menggodanya dalam menjalankan tugas kesehariannya, dan pada gilirannya perilaku mereka akan mengarah menjadi negarawan yang akan mengutamakan kepentingan negara dan bangsa, serta tidak terjebak dengan perilaku fraud, yang justru sekarang ini malah memprihatinkan dan merebak terjadi dalam segala aspek kehidupan.
Dampak terhadap SANKRI atas tantangan yang timbul dari berbagai gejala yang tidak baik dan sangat menggejala di era pasca reformasi ini menjadikan sosok sistem administrasi negara untuk lebih merujuk kepada bekerjanya seluruh komponen bangsa dan para penyelenggara negara, dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara secara berdaya guna dan berhasil guna. Domain administrasi negara secara lebih luas mencakup aktivitas seluruh lembaga negara, baik lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan sebagainya (LAN, 2005). Penataan sistem administrasi negara yang terus menerus dalam kerangka negara kesatuan sangat signifikan untuk dilaksanakan.
Dari uraian di atas, dapat ditelusuri bahwa gejala-gejala dan fakta ketidakpatutan dalam SANKRI masih menunggu untuk diklarifikasi, diteliti, dianalisis, dikaji secara ilmiah, dan dicarikan solusi pemecahannya secara berkesinambungan, multidimensi dan multidisiplin. Kajian ini mengeksplorasi tentang ketidakpatutan dalam SANKRI khususnya perilaku Fraud.
Metode Penelitian
Penelitian ini tergolong ke dalam analisis deskriptif yang menjelaskan tentang gejala-gejala dan fakta ketidakpatutan dalam SANKRI. Pembahasan diarahkan kepada bagaimana upaya yang dilakukan dalam penataan sistem administrasi negara yang professional dan kredibel. Sementara itu informasi penelitian adalah informan yang paham akan upaya mewujudkan SANKRI yang baik dan informasi lainnya yang dapat mendukung penjelasan.
Hasil Penelitian
Siti Nurbaya (Kompas.com, 4 Maret 2011), mengemukakan pendapatnya, bahwa birokrasi atau sistem administrasi negara di Indonesia yang efektif sulit tercapai saat ini, karena masalah inkoherensi politik dan beberapa sikap yang tidak produktif.
Dalam literatur terdapat beberapa ragam perbuatan yang dikategorikan tidak patut dan dilakukan oleh pemerintah, pejabat pemerintah, perangkat lembaga negara dan lainnya. Djohan (2007) mengemukakan seperti berikut:
·    Chi- cane, yaitu perbuatan mencari-cari alasan untuk memperlambat melakukan kewajiban yang tidak menyenangkan, perbuatan curang, mengandung tipuan, atau dalam satu kata, perbuatan licik.
·     Red Tape, yang pada umumnya berarti patuh secara berlebihan, kepatuhan yang mekanis kepada ketentuan perundang-undangan, dan sebagainya, yang tentu saja merugikan mereka yang harus diberi pelayanan.
·         Misbriuk van recht, yaitu penyalahgunaan hak, seperti mempergunakan hakhanya untuk membuat pihak lain merasa dongkol atau agar pihak lain mendapat kerugian. Misbruik van recht bisa terjadi apabila perangkat pemerintah bertindak dalam bidang hukum privat.
·   Misbriuk van macht, penyalahgunaan kekuasaan yaitu mempergunakan yang diberikan kepada pemerintah untuk tujuan X dipergunakan untuk tujuan Y.
·       Detour- nement de pouvoir, yang menurut peradilan tata usaha negara Prancis merupakan perbuatan tidak sah pemerintah dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam laporan hasil penelitian “Etika dan Kewaspadaan terhadap fraud dalam Pemerin- tahan: Suatu Upaya Membangun Etika untuk Mencegah fraud pada Pemerintah Daerah” yang dilakukan oleh BPKP (2005) menunjukkan bahwa, secara umum intensitas terjadinya fraud pada aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan berada dalam kategori “pernah terjadi fraud”. Kegiatan yang dianggap signifikan dalam intensitas kemunculan fraud adalah meninggikan anggaran dalam pengajuan kegiatan serta menggunakan barang milik negara untuk kepentingan pribadi. Bidang kegiatan yang teridentifikasi dalam kategori sering terjadi tindakan fraud yaitu bidang perizinan, pengadaan barang dan jasa, pemilihan kepala daerah, kepegawaian, pemeliharaan fasilitas umum, penerimaan pendapatan daerah, pengawasan, dan pertanggungjawaban kepala daerah.
Dalam studi Ilmu Administrasi Negara, sudah sejak lama Drucker (1980) melakukan identifikasi adanya enam dosa besar adminis- trator publik, yaitu:
1.    Perumusan tujuan yang ambigu, tanpa adanya target yang jelas sehingga tujuan tersebut tidak dapat diukur dan dinilai tingkat pencapaiannya.
2.      Pengerjaan beberapa kegiatan dalam waktu yang bersamaan tanpa adanya prioritas yang jelas.
3.     Keyakinan bahwa ’besar itu berkah’, artinya orientasi pekerjaan adalah pada banyaknya aktivitas yang dapat mendatangkan peng- hasilan, dan bukannya pada kompetensi.
4.    Berperilaku dogmatis, bukannya eksperi- mental. Artinya prosedur standar dianggap sebagai sesuatu yang sangat sakral yang tidak boleh dilanggar, sehingga administrator tidak berani melakukan tindakan yang bertentangan dengan prosedur atau yang belum ada prosedurnya.
5.   Ketidakmampuan untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan keengganan untuk memperhatikan umpan balik.
6.  Kuatnya asumsi bahwa program itu sifatnya berkelanjutan dan kuatnya keengganan untuk menghentikan program yang gagal atau tidak tepat sasaran.
Enam dosa besar tersebut kemudian dikenal sebagai bentuk-bentuk penyimpangan administrasi atau mal-administrasi (maladministration), yang dalam perkembangannya terus ditambahkan daftarnya sehingga semakin lama daftar dosa administrator menjadi semakin banyak dan sangat panjang. Hartono, et al (2003) memberikan batasan maladministrasi secara umum yaitu perilaku yang tidak wajar termasuk penundaan pemberian pelayanan, tidak sopan dan kurang peduli terhadap masalah yang menimpa seseorang disebabkan oleh perbuatan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk penggunaan kekuasaan secara semena-mena atau kekuasaan yang digunakan untuk perbuatan yang tidak wajar, tidak adil, intimidatif atau diskriminatif, dan tidak patut didasarkan seluruhnya atau sebagian atas ketentuan undang-undang atau fakta, tidak masuk akal, atau berdasarkan tindakan unreasonable,  unjust, oppressive, improper dan diskriminatif. Maladministrasi dapat merupakan perbuatan, sikap maupun prosedur dan tidak terbatas pada hal-hal administrasi dalam pengertian sempit atau tata usaha. Hal-hal maladministrasi tersebut menjadi salah satu penyebab bagi timbulnya pemerintahan yang tidak efisien, buruk dan tidak memadai. Dengan lain perkataan, tindakan atau perilaku maladministrasi bukan sekedar merupakan penyimpangan dari prosedur atau tata cara pelaksanaan tugas pejabat atau aparat negara atau aparat penegak hukum, tetapi juga dapat merupakan perbuatan melawan hukum.
ANALISIS JURNAL
Fraud merupakan perbuatan maladministrasi dan penyakit administrasi yang memicu rusaknya tatanan dan tujuan SANKRI. Perlu adanya penguatan dan redefinisi SANKRI yang pada hakikatnya diarahkan untuk menghindari terjadinya fraud, antara lain untuk menghindari terjadinya korupsi, penyelewengan, rekayasa, kecurangan dan pemborosan pada lembaga negara/lembaga pemerintahan yang mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/D). Penting kiranya untuk melakukan reformasi dan pengawasan secara ketat dan taat asas dalam berbagai aspek SANKRI agar tujuan tata kelola penyelenggaraan sistem admi- nistrasi negara yang baik di Indonesia dapat tercapai.
Untuk mengatasi krisis kepercayaan terhadap pemerintah, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengembangkan kelembagaan dan alat perlengkapan negara lainnya dalam sistem pembangunan nasional. Optimalisasi kelembagaan dalam pelaksanaan pembangunan, diharapkan menjamin ditegakkannya kemandirian dan independensi lembaga. Caranya dapat dilakukan dengan membangun sistem yang mendorong, memperkuat, dan melestarikan kemampuan untuk membangun atas prakarsa, daya dan kemampuan sendiri, serta memperkukuh pendayagunaan potensi independensi, yang merupakan wahana bagi masyarakat, pemerintah dan badan internasional dalam mengembangkan wawasan untuk pembangunan nasional.