KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAH
- KEBIJAKSANAAN SELAMA
·
Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini
lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari
unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan
penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
·
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor
dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah
Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Penyebaran Barang di Dalam
NegeriØ Kelancaran Impor, Ø Peningkatan Nilai Ekspor, Ø Kestabilan
harga bahan pokok,
·
Perode pelita II Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir
kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah
dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia
untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong
Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil
produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena
adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing
dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada
tahun 1979.
·
Periode pelita III Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan
Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang
dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk
komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan
eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$
dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi
lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih
banyak rupiah untuk mendapatkannya.
·
Periode pelita IV Kebijaksanaannya adalah : o Kebijaksanaan
INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan
ekspor non-migas.
Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
-Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun
-Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986,
merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan
melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan
baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
-Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987,
melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector
indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24
Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi
Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna
biaya pembangunan
Paket Kebijaksanaan 21 November 1988
(PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan Laut
Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988
(PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Pelitaa V Lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua
- KEBIJAKSANAAN MONETER
·
Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus
Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
·
Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
·
Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
·
Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia
adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
1. Membantu pemerintah dalam mengelola
(menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk
pembangunan.
2. Membantu para bank umum dalam kegiatan
operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan
Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing
Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang.
4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di
Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak
uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi
dua bagian, yaitu :
1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan
dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya.
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Merubah Tingkat Suku Bunga
Diskonto, Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka , Merubah Prosentase Cadangan
Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum
2. Kebijaksanaan
Moneter Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga
keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada
masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang
dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3.
KEBIJAKAN
FISKAL
Kebijakan
Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan fiscal juga sebagai
Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam : 1.
Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan
berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya
sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak
Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya
pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula
pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan
pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran
masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk
lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan
pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan
antara golongan ekonomi lemah dan kuat
4.
KEBIJAKSANAAN
FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri, kedua
kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan
dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para
pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara
yang ditempuh adalah :
a.
Menaikkan pajak pendapatan
b.
Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang
diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan
perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena
dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang
besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung
para penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan
memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para
pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran
mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara
paksa dan juga rangsangan.
·
Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa
;
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing
·
Jika kebijaksanaan dilakukan secara
Rangsangan :
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
c. Melakukan Devaluasi. Devaluasi adalah Suatu
tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar,
devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk
mendapatkan satu unit dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar