Minggu, 25 Oktober 2015

ALIVE MUSEUM ANCOL

Hai guys, kali ini gue mau cerita tentang pengalaman gue hunting foto beberapa hari yang lalu. Saat itu gue dapet undangan dari temen gue buat dateng ke Alive Museum Ancol, apa diantara kalian pernah denger kata Alive Museum? Alive Museum ini sebenernya udah ngga asing lagi karena udah ada di beberapa negara lain di dunia. Alive Museum ini berasal dari Korea. Nah untuk di Indonesia Alive Museum ini berada di Ancol Beach City Mall lantai 3 dan akan dibuka pada akhir Oktober 2015 ini. Oke sekarang gue mau mulai cerita ya, tepatnya pada hari Kamis, 22 Oktober 2015 gue kesana dengan 12 temen gue. Pas pertama kali dateng kesana hanya satu kata yang keluar dari mulut gue yaitu “AMAZING”. Ini cocok banget buat kalian yang suka hunting foto. Alive Museum ini beda dengan museum-museum biasanya, karna biasanya museum itu berisi peninggalan sejarah dan lainnya. Tapi dalam Alive Museum ini kita dimanjakan dengan berbagai lukisan 3D dan ada beberapa yang ada bendanya juga. Pasti penasaran kan? Tenang nanti gue akan share fotonya tapi sedikit aja, karena kalian juga harus dateng kesana buat nyobain serunya disana. Ohya ngga hanya lukisan 3D aja lho, tapi setiap kita mau ganti ruangan kita akan melewati lorong dan bakalan ada games di dalam lorong itu. Seru banget kan.  Alive Museum Ancol ini juga akan menambah wahana baru yaitu patung lilin dan games kayak benteng takeshi gitu di tahun depan. Wah pasti bakalan makin seru banget nih.  Ohya guys, bagi kalian yang suka diskonan, ada kabar gembira juga nih karena katanya Alive Museum Ancol ini akan ada diskon 50% sampai tanggal 1 Desember 2015, hanya dengan cara kalian follow sosmed Alive Museum Ancol aja. Silahkan follow twitternya Alivemuseum_ACL , facebooknya AlivemuseumAncol , dan instagramnya Alivemuseum_Ancol

Kalian ngga usah khawatir untuk datang kesana karena aksesnya juga gampang, kalian bisa naik kendaraan pribadi atau busway, setelah naik busway kalian bisa naik bus wara-wiri Ancol untuk sampai ke Ancol Beach City Mall ini. Jangan lupa untuk dicoba ya guys, dijamin kalian bakal nikmatin serunya disana, jangan lupa juga ajak sahabat, temen-temen, pacar, keluarga, gebetan, tetangga atau siapapun biar makin seru.



Selasa, 30 Juni 2015

TUGAS 4 - TAHAPAN PENGADOPSIAN IFRS DI INDONESIA

TAHAPAN PENGADOPSIAN IFRS DI INDONESIA

Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia. Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh dunia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK 2009). Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan.
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.        Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1.                   IFRS 2 Share-based payment
2.                   IFRS 3 Business combination
3.                   IFRS 4 Insurance contracts
4.                   IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5.                   IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6.                   IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7.                   IFRS 8 Segment reporting
8.                   IAS 1 Presentation of financial statements
9.                   IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10.               IAS 12 Income taxes
11.               IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12.               IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13.               IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14.               IAS 28 Investments in associates
15.               IAS 31 Interests in joint ventures
16.               IAS 36 Impairment of assets
17.               IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
            18.              IAS 38 Intangible assets

            Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1.                  IFRS 7 Statement of Cash Flows
2.                  IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3.                  IFRS24 Related Party Disclosures
4.                  IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5.                  IFRS33 Earnings per Share
6.                  IFRS34 Interim Financial Reporting
7.                   IFRS41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1.                  PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2.                  PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3.                  PSAK industri khusus akan dihapuskan
4.                  PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

2.         Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.       Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1)                  Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2)                  Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3)                  Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Secara keseluruhan IFRS mencakup:International Financial Reporting Standard (IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001. International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001.
Susunan  IFRS
Susunan IFRS meliputi :
1.                  Penyajian laporan keuangan
2.                  Pengakuan pendapatan
3.                  Biaya penggajian
4.                  Biaya pinjaman
5.                  Pajak penghasilan
6.                  Investasi pada perusahaan asosiasi
7.                  Persediaan
8.                  Aktiva tetap
9.                  Aktiva tidak berwujud
10.              Sewa
11.              Pensiun
12.              Penggabungan usaha
13.              Kurs valuta asing
14.              Operasi segmen
15.              Kejadian setelah tanggal neraca
Manfaat Penerapan IFRS
Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK) Mengurangi biaya SAKMeningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan Meningkatkan komparabilitas pelaporan Keuangan Meningkatkan transparansi keuangan Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang pengjimpun dana melalui pasar modal Meningkatkan efisiensi penyusun laporan keuangan.
Konsep Pokok IFRS :
1.                  Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
2.                  Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal  berikut:
1.                  Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi
2.                  Nilai wajar jumlah penilaiankembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih

Sumber:

TUGAS 3 - SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA

SEJARAH STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA

Semakin banyaknya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar  Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standar akuntansi yang ada seperti IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK Syariah dan juga SAP. Selain itu untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini.
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS:
1.                  Zaman Belanda.
Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
2.                  Tahun 1945 – 1955.
Indonesia sudah mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3.                  Tahun 1974.
Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi. Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI berhasil melakukan modifikasi prinsip dan standar akuntansiyang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” pada tahun 1973.
4.                  Tahun 1984 .
Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
5.                  Akhir Tahun 1984.
Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee).
6.                  Tahun 1994.
IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS. Tahun 1994, setelah berlangsung selama 10 tahun IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” IAI mengadopsi pernyataan International Accounting Standard Committee (IASC) sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
7.                  Tahun 2008.
Pada tahun 2008 ini, SAK mengacu pada IFRS. Diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8.                  Tahun 2012.
Pada tahun 2012, IFRS sudah diterapkan seluruhnya.
Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

Due Process Prosedur Penyusunan SAK
1)                   Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
a.       Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar;
b.      Konsultasikan issue dengan DKSAK;
c.       Membentuk tim kecil dalam DSAK;
d.      Melakukan riset terbatas;
e.       Melakukan penulisan awal draft;
f.       Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK;
g.      Pembahasan dalam DSAK;
h.      Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar;
i.        Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya;
j.        Public hearing;
k.      Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing;
l.        Limited hearing
m.    Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
n.      Pengecekan akhir;
o.      Sosialisasi standar.
2)  Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.
3)   Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi.
Sumber :


Rabu, 06 Mei 2015

TUGAS 2 - E-MARKETPLACE

E- MARKETPLACE

Perkembangan zaman sekarang semakin hari semakin meningkat. Pertumbuhan  perekonomian dan teknologi dewasa ini semakin lama juga semakin meningkat. Seiring dengan perkembangan zaman, ekonomi dan teknologi yang semakin meningkat, maka dalam kesempatan ini, saya akan membahas mengenai e-Marketplace. Dengan berkembangnya teknologi internet, secara tidak langsung membentuk sebuah pasar atau arena perdagangan tersendiri yang kerap dinamakan sebagai e-Marketplace (beberapa praktisi manajemen menyebutnya sebagai Marketspace). Sebagaimana pasar dalam pengertian konvensional, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli, di dalam e- Marketplace berinteraksi pula berbagai perusahaan-perusahaan di dunia tanpa dibatasi oleh teritori ruang (geografis) maupun waktu. Beragam produk dan jasa dalam berbagai bentuknya dicoba ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang telah “go internet” ini dalam berbagai domain industri, sehingga menghasilkan suatu nilai dan volume perdagangan yang tidak kalah besar dari pasar konvensional. E-marketplace ini juga berkembang di negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Di dalam dunia maya, secara prinsip, e-Marketplace berkembang melalui empat tahapan evolusi berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Warran D. Raisch.
Ada empat tahapan evolusi E-Marketplace yaitu:
1.                  Commodity Exchanges
Pada bentuk awal ini, e-Marketplace merupakan arena tempat bertemunya berbagai pihak atau entiti yang memilki tujuan utama untuk berdagang (transaksi jual-beli). Produk atau jasa yang paling cocok untuk diperdagangkan dalam e- Marketplace ini adalah yang bersifat komoditas. Alasannya adalah karena selain sesuai dengan karakteristik transaksi dagang yang cepat dan berjangka pendek, barang-barang komoditas ini mudah sekali menentukan harganya sehingga tidak sulit jika dipertukarkan secara internasional (dengan memakai standar pembayaran semacam kartu kredit dan transfer bank). Perbedaan yang mendasar antara pasar konvensional dengan e-Marketplace jenis ini adalah pada konsep transparansi. Di sisi pembeli (buyer transparency), besar sekali manfaat yang diperoleh jika bertransaksi di pasar ini karena melalui internet harga-harga produk maupun jasa dapat secara transparan diketahui. Artinya, karena begitu banyaknya pemasok (suppliers) produk atau jasa yang sama, maka seorang calon pembeli dapat melakukan pengecekan dan perbandingan antara masing-masing harga yang ditawarkan tersebut, tentu saja dengan tujuan untuk mencari harga termurah. Selain harga, transparansi terhadap kualitas pelayanan, aturan garansi, fasilitas asuransi, dan jaminan pelayanan purna jual merupakan beberapa hal yang dapat pula diperbandingkan keberadaannya oleh para calon pembeli. Untuk produk-produk khusus, dimana tidak banyak pemasok yang menawarkannya, aspek transparansi dapat pula terlihat, karena pembeli dapat melakukan perhitungan tersendiri mengenai tingkat kewajaran harga yang ditawarkan pemasok tersebut (karena pada dasarnya sebuah perusahaan harus melalui beberapa tahap aktivitas/proses penciptaan produk yang dengan mudah dapat dihitung biayanya per tahap melalui pengecekan lansung di internet). Di sisi penjual pun manfaat transparansi dapat diperoleh (supplier tranparency). Manfaat pertama adalah diketahuinya tingkat kompetitif yang ada dengan cara mempelajari bagaimana para pesaingan bisnisnya berusaha merebut calon pembeli yang ada di internet. Dengan mengetahui hal tersebut, maka dengan mudah dapat disusun strategi bersaing yang efektif tanpa harus mengeluarkan biaya khusus (biasanya dialokasikan untuk mempelajari pasar dan perilaku pelanggan). Manfaat kedua adalah sebuah perusahaan pemasok dapat benar-benar memilih rekanan atau mitra kerja bisnisnya yang paling cepat, murah, dan berkualitas baik, karena dengan mudahnya pemasok tersebut dapat melakukan pengecekan terhadap kinerja mitra bisnis tersebut melalui internet. Mekanisme transparansi yang terjadi di e-Marketplace ini perlahan-lahan akan membentuk sebuah pasar perdagangan yang sangat efisien, yang terasa sulit dan membutuhkan waktu lama untuk terjadi di pasar konvensional. Bentuk-bentuk bisnis semacam lelang dan jual-beli produk retail merupakan primadona dalam arena perdagangan virtual ini.
2.                  Value Added Services
Perkembangan berikutnya dari e-Marketplace akan menuju kepada terbentuknya sebuah arena dimana terciptanya sebuah bentuk penawaran­penawaran baru terhadap sebuah metode jual-beli yang belum/sulit terjadi di pada pasar konvensional (value added services). Filosofi utama yang mendasari jenis perdagangan ini adalah suatu pandangan yang mengatakan bahwa setiap konsumen (atau calon pembeli) adalah unik, sehingga mereka sebenarnya mengharapkan untuk memperoleh atau dapat membeli produk atau jasa yang khusus sesuai dengan kebutuhan atau kesukaan masing-masing individu. Dengan kata lain, perusahaan harus mampu menghasilkan dan menawarkan produk atau jasa yang dapat di‑tambahsulam-kan (tailor made) sesuai dengan keinginan unik pelanggan. Selain variasi produk yang dapat disesuaikan, harga, cara pengiriman, lama garansi, jenis asuransi, dan hal-hal lain pun dapat dipilih sesuka hati konsumen. Di e- Marketplace, hal ini sangat mudah dilakukan karena banyak sekali aspek-aspek penciptaan produk atau jasa yang dapat dengan mudah di-digitalisasi-kan. Semakin hal serupa tidak dapat dilakukan di pasar konvensional, semakin besar value added yang ditawarkan oleh e-Marketplace. Industri dengan produk -produk yang dapat di - digital-kan merupakan primadona di e-Marketplace ini seperti: media dan publikasi, musik dan rekaman, hiburan, kurir, dan lain sebagainya.
3.                  Knowledge Networks
Perkembangan berikutnya dari e-Marketplace adalah menuju ke sebuah komunitas yang berbasis pengetahuan (knowledge). Perusahaan adalah merupakan kumpulan dari sumber daya manusia dengan kompetensi dan keahlian yang beragam. Interaksi antara perusahaan dengan mitra bisnis, stakeholder (yang berkepentingan), dan konsumen merupakan tidak hanya merupakan sebuah komunikasi pasif belaka, namun di dalamnya terkandung aspek-aspek pengetahuan yang secara sadar atau tidak saling dipertukarkan. Lihatlah bagaimana dengan hanyaberbekal fasilitas browsing dan situs-situs portal, seseorang yang sangat awam di bidang tertentu dalam waktu singkat dapat memiliki berbagai referensi berharga berkualitas tinggi untuk dipelajari. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa hanya dengan berbekal email dan situs (homepage), seorang individu dapat mengembangkan bisnis dengan berbagai sumber daya data dan informasi yang telah tersedia gratis di internet. Di samping itu, perusahaan pun dapat “belajar” banyak dari perusahaan-perusahaan lain, baik yang merupakan mitra bisnis atau pun para pesaingnya. Konsumen pun menjadi bertambah “pintar” karena hampir tidak ada lagi hal yang dapat disembunyikan oleh para penjual produk atau jasa. Hampir tidak ada lagi produk atau jasa dengan kualitas buruk yang mampu bertahan lama di pasaran karena konsumen akan “diberitahu” oleh sumber-sumber lain melalui internet mengenai produk atau jasa yang buruk mutunya tersebut. E-Marketplace ini secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas perdagangan di dalam kehidupan manusia, karena sudah tidak ada lagi yang dapat dikelabui atau “dibodohi” oleh siapapun. Setiap tawaran, ajakan, data, maupun informasi dapat dengan mudah dicek kebenarnnya di internet.
4.                  Value Trust Networks
Akhirnya e-Marketplace akan berkembang ke sebuah jejaring yang merupakan pusat bertemunya berbagai individu, komunitas, institusi, perusahaan, bisnis, pemerintah, negara, dan entiti-entiti lain yang kehadirannya merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Berbagai interaksi yang tidak efisien dan efektif lagi dilakukan di pasar konvensional akan segera beralih ke e-Marketplace. Komunitas manusia akan terbentuk di dunia maya berdasarkan kepentingannya masing-masing (workgroups). Tentu saja interaksi tersebut dapat terwujud jika jejaring e-Marketplace yang ada dapat dipercaya. Berbagai prasyarat yang harus dipenuhi oleh e-Marketplace untuk menuju kepada lingkungan tersebut di antaranya adalah: faktor keamanan dalam bertransaksi, jaminan privasi dalam berkomunikasi, adanya standar pertukaran informasi antar institusi yang disepakati, dan berlakunya hukum dunia maya yangefektif.
Pada akhirnya nanti, akan terjadi konvergensi yang utuh antara pasar konvensional dengan e-Marketplace. Apapun bentuknya nanti, yang pasti akan mendatangkan dampak positif dan negatif bagi kelangsungan hidup manusia. Yang penting untuk dicermati adalah bagaimana memanfaatkan kemajuan dan inovasi teknologi yang ada untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Tanpa adanya usaha ke arah itu, niscaya kehadiran teknologi justru akan mempercepat kemusnahan komunitas manusia di bumi ini.         
Dari munculnya elektronik marketplace, terutama internet, merubah beberapa hal dalam proses untuk trading dan supply chain. Perubahan ini yang dimotori oleh IT menghasilkan :
1.                  Informasi yang lebih bagus dalam lingkungan bertransaksi & hubungan.
2.                  Biaya untuk mencari informasi yang lebih rendah untuk buyer.
3.                  Menghilangkan informasi yang membingungkan bagi seller & buyer.
4.        Pemisahan sementara yang lebih baik antara waktu pembelian dengan waktu pemprosesan produk digital yang dibeli di e-marketplace.
5.                  Pembeli dan penjual bisa berada di tempat yang berbeda.
Komponen Ruang Pasar
Sama dengan fisik marketplace, pada marketplace (ruang pasar), pembeli dan penjual bertukar barang dan jasa untuk uang (untuk barang dan jasa lain, terdapat sistem barter), tetapi mereka juga melakukannya secara elektronik. Marketspace meliputi transaksi elektronik yang membawa pola distribusi yang baru bagi barang dan jasa. Komponen utama dan pemain dalam marketspace adalah customer, penjual, barang, dan jasa (fisikal atau digital), infrastruktur, front end, back end, perantara, partner bisnis lainnya, dan jasa pendukung.
1.                  Customer
10 juta orang di dunia ini yang membuka internet merupakan pembeli potensial atas barang dan jasa yang ditawarkan atau diiklankan di internet. Pembeli mencari perbandingan harga, barang sesuai pesanan, barang kolektor, entertainment, dan lain-lain. Mereka adalah pengemudi. Mereka bisa mencari informasi yang detail, membandingkan, menawar, dan terkadang bernegosiasi. Organisasi tersebut adalah customer terbesar, lebih dari 85% dari aktivitas EC.
2.                  Penjual
Berjuta orang terdaftar di website mempromosikan dan menawarkan berbagai variasi barang. Setiap hari terdapat penawaran baru produk dan jasa. Penjuat bisa menjuat langsung dari website mereka atau dari e-marketplace.
3.                  Produk dan jasa
Satu perbedaan utama dari marketplace dan marketspace yaitu kemungkinan banyaknya produk dan jasa di marketspace. Meskipun kedua tipe pasar bisa menjual produk fisik, marketspace juga bisa menjual produk digital, dimana barang bisa ditransformasi ke format digital dan diberikan melalui internet. Penyampaian bisa dalam bentuk software, music dan terdapat kemungkinan untuk mengirim produk dan jasa lainnya, yang terdapat pada online exhibit 2.1. produk digital memiliki perbedaan biaya daripada produk biasa. Pada hal ini, biasanya biaya adalah tetap dan biaya variabel sangatlah rendah. Meskipun demikian, keuntungan bisa meningkat begitu cepat.
4.                  Infrastruktur
Infrastruktur marketspace meliputi jaringan elektronik, hardware, software, dan lain-lain.
5.                  Front end
Customer berinteraksi dengan marketspace melalui front end. Komponen dari front end bisa meliputi pintu gerbang penjual, katalog elektronik, shopping cart, search engine, dan pintu pembayaran.
6.                  Back end
Semua aktivitas berhubungan dengan agregasi pesanan dan pemenuhan, manajemen persediaan, pembelian dari supplier, accounting, keuangan,proses pembayaran, packaging, pendistribusian yang dinamakan back end dari sebuah bisnis.
7.                  Perantara
Dalam marketing, perantara merupakan orang ketiga yang mengoperasikan hubungan antara penjual dan pembeli. Perantara menawarkan jasa mereka dalam web. Peranan dari perantara disini berbeda dengan peranan perantara pada umumnya. Perantara online menciptakan dan mengatur pasar online. Mereka membantu mencocokkan pembeli dan penjual, menyediakan jasa infrastruktur, dan membantu customer dan atau penjual dalam menyelesaikan transaksi. Mereka juga membantu sangat banyak transaksi yang ada pada jasa penyediaan, seperti didemonstrasikan pada WebMD. Perantara online biasanya beroperasi dengan sistem komputer.
8.                  Partner bisnis lainnya
Selain perantara, terdapat beberapa tipe partner bisnis, seperti pengiriman yang berkolaborasi melalui internet, dan partner lain yang biasanya berkaitan dengan supply chain.
9.                  Jasa pendukung
Banyak jasa pendukung yang tersedia, mulai dari pengesahan sertifikat, jaminan orang ketiga, sampai penyedia layanan.
Fungsi Pasar
1.                  Menyamakan pembeli dan penjual fasilitas bertransaksi infrastruktur institusional.
2.                  Penentuan penawaran produk logistik legal.
3.                  Keistimewaan produk yang ditawarkan oleh penjual penyampaian informasi, barang, dan jasa kepada pembeli kode pemasaran, hukum kontrak, pemecahan perselisihan, proteksi kepemilikan.
4.                  Penyatuan berbagai jenis produk hukum eksport dan import.
5.                  Pencarian (pembeli oleh penjual dan penjual oleh pembeli) penempatan regulasi.
6.         Informasi mengenai produk dan harga transfer pembayaran kepada penjual peraturan dan regulasi, pengawasan, dan peyelenggaraan.
7.                  Mengorganisasi penawaran dan pertukaran.
8.                  Mencocokan penawaran penjual dengan tingkat kesukaan / pilihan pembeli.
9.                  Penemuan harga kepercayaan.
10.           Proses dan hasil dari penentuan harga. sistem kredit, reputasi, peringkat agen seperti customer report dan BBB, hal rahasia yang disimpan pihak ketiga, dan agensi online yang bisa dipercaya.
11.              Membolehkan perbandingan harga.
Tipe Marketplace
Ini adalah tipe dari e-marketplace. B2C e-marketplace adalah storefront dan internet mall.
1.                  Electronic Storefront
Electronik storefront adalah suatu perusahaan website dimana mereka menjual produk dan jasa. Ini adalah toko elektronik. Storefront ini dimiliki oleh manufaktur atau retail atau penjualan individu dari rumah atau tipe bisnis lainnya. Storefront mencakup beberapa mekanisme yang sangat diperlukan untuk mengarahkan dan memimpin penjualan. Mekanisme yang sering ada yaitu katalog elektronik, search engine yang membantu customer menemukan produk yang terdapat di katalog, electronic cart yang memiliki berbagai item, fasilitas pelelangan online, payment gateaway yang mengatur pembayaran, lapangan pengiriman diamna pengiriman diatur, dan customer service, yang meliputi produk dan informasi mengenai garansi.
2.                  Electronic Mall
Sebagai tambahan untuk berbelanja pada storefront pribasi, consumer bisa juga berbelanja pada electronic mall (e-mall). Sama seperti mal pada dunia fisik, e-mall adalah tempat berbelanja omline yang bertempat dibanyak toko bertempat. Contoh hawaii.com adalah e-mall yang menjual barang-barang dan toko di hawaii. Itu mencakup direktori produk kategori dan toko pada setiap kategori. Ketika consumer mengindikasi kategori yang ia inginkan, consumer ditransfer kepada storefront pribadi yang cocok dengan keinginannya. Mall seperti ini tidak menyediakan jasa. Ini hanya merupakan direktori. Ada mall-mall lain yang khusus menyediakan jasa. Beberapa mall biasanya sangat besar, yang didalamnya terdapat banyak penjual virtual.
Tipe Toko dan Mall
Ini adalah beberapa tipe toko dan mall :
1.                  Toko / mall umum
Ini adalah marketspace yang besar yang menjual semua tipe produk/ contoh amazon.com, choicemall.com, shop4.vcomshop.com, spree.com dan portal publik yang besar seperti yahoo.com, aol.com, lycos.com. semua departemen yang besar dan toko diskon termasuk dalam kategori ini.
2.                  Toko / mall spesial
Mereka hanya menjual satu tipe atau beberapa tipe produk, seperti buku,bunga.anggur, mobil, atau hewan. Amazon.com memulai bisnisnya sebagai spesial penjual buku, namun sekarang telah berubah menjadi general store. 1800flowers.com hanya menjual bunga dn hadiah yang berkaitan. Fashonmall/beautyjungle spesialisasi pada produk kecantikan, tips, dan trend mode. Cattoys.com menjual berbagai macam mainan kucing. Uvine.com menjual anggur.
3.                  Regional vs toko global
Beberapa toko, seperti e-grocers atau penjual furnitur, melayani customer yang berada pada lingkungannya saja. Contoh parknshop.com hanya melayani hongkong
Untuk memudahkan penjualan secra online, website membutuhkan EC merchant server software. Fungsi utama yang ditawarkan oleh software meliputi katalog elektronik, search engine, dan shopping cart.
1.                  Katalog Elektronik
Dari generasi ke generasi, katalog berupa kertas yang dicetak. Tetapi katalog elektronik berbentuk CD-ROM dan internet yang mempopulerkannya. Katalog elektronik berisi database produk, directory, kapabilitas untuk mencari, dan fungsi untuk mempresentasikannya. Untuk pedagang, tujuan dar katalog itu adalah untuk menunjukkan informasi atas produk dan jasa. katalog elektronik bisa dicari secara cepat dengan bantuan search engine dan mereka dangat menark bentuknya. Mayoritas dari katalog elektronik yang pertama kali terbit hanya berupa teks dan gambar yang dicetak dari katalog. Tetapi sekarang katalog elektronik mulai berubah menjadi lebih dinamis, mudah menyesuaikan dan bisa dipadupadankan dengan prosedur penjual dan pembeli. katalog elektronik sekarang lebih gampang berintegrasi dengan shopping cart, penerimaan pesanan, dan pembayaran.
Keuntungan dan kerugian dari katalog online sama dengan katalog kertas. Meskipun katalog online memiliki keuntungan yang signifikan, seperti gampang diupdate, bisa terintegrasi dengan proses pembelian, meliputi spektrum yang besar dari produk, interaktif, bisa disesuaikan dengan pesanan, dan beberapa keuntungan lainnya, mereka juga memiliki kerugian dan keterbatasan. Customer memerlukan komputer dan akses internet, memiliki banyak katalog kertas, jika tidak bisa digantikan dengan katalog online. Koran dan majalah yang dicetak tidak memiliki batas waktu sehingga katalog kertas tidak akan hilang kegunaannya. Kelihatannya, akan ada ruang yang sama untuk kedua media di masa yang akan datang.
2.                  Mesin Pencari
Mesin pencari adalah program komputer yang bisa mengakses database dari sumber internet, mencari informasi spesifik berdasarkan kata kunci dan melaporkan hasilnya. Google, Altavista, Lycos adalah mesin pencari yang paling popular,. Portal seperti Aol,Yahoo, dan Msn memiliki mesin pencari tersendiri. Sebagai tambahan, sebagian besar perusahaan memiliki mesin pencari dalam portal mereka.
3.                  Shopping Carts
Elektronik shopping carts adalah teknologi proses pemesanan yang memudahkan customer untuk mengakumulasikan item yang mereka ingin beli sementara mereka bisa terus berbelanja. Hal ini hampir sama dengan shopping carts pada dunia fisik. Program software dari Elektronik shopping carts memudahkan cuatomer untuk memilih item, melihat ulang apa yang telah dipilih, membuat perubahan, dan terakhir menjadikan list belanjaan. Mengklik pada “buy” akan mengacu pada pembelian yang sesungguhnya.

            Di Indonesia, perkembangan e-marketplace berkembang pesat, karena banyak konsumen yang tertarik menggunakannya dan banyak manfaat yang di dapatkan oleh konsumen. Tidak bisa dipungkiri bahwa semakin lama e-marketplace akan lebih maju dan berkembang di masa yang akan datang, itu berarti bahwa Indonesia bisa sebanding dengan negara – negara lainnya yang juga telah menggunakan e-marketplace dalam kesehariannya.